SERTIFIKASI YANG DIBUTUHKAN AKTOR

Berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesiai Nomor 346 Tahun 2019. Salah satu upaya yang dilakukan meliputi penciptaan standarisasi dan Sertifikasi kompetensi diantaranya adalah:

 

KODE UNIT : R.90ACT00.001.1

JUDUL UNIT : Menganalisis Skenario

DESKRIPSI UNIT : Unit kompetensi ini berkaitan dengan pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja  seorang aktor memahami konsep tema dan cerita serta karakter dalam skenario film.

 

ELEMEN KOMPETENSI

KRITERIA UNJUK KERJA

        1. Mengidentifikasi cerita

1.1 Tema, ruang, waktu dan peristiwa, struktur dramatik, serta bahasa diidentifikasi sesuai kebutuhan cerita.

 

1.2 Hasil identifikasi cerita ditetapkan bersama sutradara.

       2. Mengidentifikasi karakter

2.1 Latar belakang sosial, fisiologi karakter, psikologi karakter, tujuan karakter, dan hubungan karakter diidentifikasi sesuai kebutuhan pemeranan.

 

2.2 Hasil identifikasi karakter ditetapkan sesuai kebutuhan pemeranan.

 

 

 

KODE UNIT : R.90ACT00.002.01

JUDUL UNIT : Membangun Karakter

DESKRIPSI UNIT : Unit kompetensi berkaitan dengan pengetahuan, Keterampilan dan sikap kerja untuk seorang aktor dalam membangun karakter.

ELEMEN KOMPETENSI

KRITERIA UNJUK KERJA

1. Menetapkan emosi

karakter

1.1 Observasi karakter dilakukan berdasarkan tokoh yang akan diperankan.

 

1.2 Kesinambungan grafik emosi ditetapkan oleh aktor berdasarkan skenario.

2. Menetapkan fisiologi

karakter

2.1 Gesture ditetapkan berdasarkan karakter tokoh.

 

2.2 Ciri-ciri fisik ditetapkan berdasarkan karakter tokoh.

 

2.3 Costume, Make-up, Hand Property

diselaraskan berdasarkan karakter tokoh.

3. Menetapkan karakter

suara

3.1 Warna vokal ditetapkan berdasarkan karakter tokoh.

 

3.2 Dialek ditetapkan berdasarkan latar belakang sosial budaya tokoh.

 

3.3 Bahasa ditetapkan berdasarkan latar belakang sosial budaya tokoh.

 

 

 

KODE UNIT : R.90ACT00.003.1

JUDUL UNIT : Menciptakan Hubungan Chemistry antar Karakter

DESKRIPSI UNIT : Unit kompetensi ini berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja yang diperlukan dalam mempersiapkan diri sebelum memainkan peran.

ELEMEN KOMPETENSI

KRITERIA UNJUK KERJA

1. Mempersiapkan  kebutuhan karakter dengan karakter lain

1.1 Karakter lain dalam skenario dijelaskan.

 

1.2 Kebutuhan perangkat penunjang karakter diidentifikasi.

 

1.3 Hubungan karakter dalam skenario dijelaskan.

 

1.4 Kebutuhan karakter dijelaskan pada pihak terkait dalam produksi.

2. Memastikan kebutuhan

karakter

2.1 Kebutuhan perangkat penunjang karakter dipastikan sesuai dengan kebutuhan karakter.

 

2.2 Karakter diciptakan sesuai tuntutan skenario.

 

 

KODE UNIT : R.90ACT00.004.1

JUDUL UNIT : Memerankan Karakter di Depan Kamera

DESKRIPSI UNIT : Unit kompetensi ini berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja yang diperlukan dalam memerankan karakter di depan kamera.

ELEMEN KOMPETENSI

KRITERIA UNJUK KERJA

1. Melakukan latihan

pemeranan di depan

kamera

1.1 Proses latihan pemeranan dilakukan di

depan kamera.

 

1.2 Proses latihan pemeranan ditetapkan

di depan kamera.

2. Melakukan proses

pemeranan

2.1 Proses pemeranan dilakukan di depan

kamera.

 

2.2 Proses latihan pemeranan dievaluasi di

depan kamera.

 

 

 

 


Komentar

Postingan populer dari blog ini

TIPE SISTEM MOBILE COMPUTNG

APLIKASI CLIENT - SERVER

PENGAPLIKASIAN MOBILE COMPUTING